Pemprov DKI Jakarta Ajak Perusahaan HP dan Pulsa Membantu Peserta Didik Terdampak Covid-19

Spread the love

Jakarta-Dunia Pendidikan menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring).

Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru serta orang tua, salah satunya adalah masalah tidak tersedianya perangkat komunikasi bagi peserta didik untuk belajar di rumah, begitu pula yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, demikian di sampaikan Aji Rimbawan Pengamat sosial dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (21/8/20).

“Kami sangat miris dengan fenomena sosial yang muncul dari dampak pandemik Covid-19, terutama di dunia pendidikan, adanya peserta didik yang tidak mampu ikut KBM online gara gara tidak punya handphone, dan tidak adanya kuota pulsa, situasi ini juga berdampak pada kondisi psikologis anak usia didik” ungkap Aji Rimbawan

Menurut Aji Rimbawan, ketika Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan agar para peserta didik mengikuti kegiatan Belajar Mengajar secara online di rumah, sudah sepatutnya, Pemerintah memikirkan mengenai perangkat selular berikut pengadaan kuota pulsa yang mesti di miliki para peserta didik, pasalnya tidak semua peserta didik memiliki perangkat selular tersebut, dan tidak semua orang tua murid mampu membelikan putra putrinya sebuah telpon genggam berikut kuota pulsa yang di gunakan untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar secara online.

“Kondisi tersebut, memang menyebabkan dunia pendidikan di hadapkan pada masalah terhambatnya proses belajar mengajar, yang bukan hanya menjadi beban penyelenggara pendidikan, namun juga beban masyarakat, terutama masyarakat pra sejahtera, situasi ini harus segera di cari solusinya, “tandas Aji

Menghadapi masalah tersebut, Imbuh Aji, Perlu langkah solusi, khususnya di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perlu adanya pos anggaran untuk penyediaan perangkat telpon genggam bagi peserta didik yang tidak mampu membeli handphone, tentunya barang hanphone ini bukan menjadi milik peserta didik, melainkan menjadi barang inventaris milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dititipkan dan di salurkan oleh Penyelenggara Pendidikan ( sekolah), sehingga terjadi pemerataan penggunaan perangkat handphone untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar secara online.

“Ya, kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya dana untuk menyediakan perangkat telpon genggam bagi para peserta didik, Pemprov bisa mengajak Perusahaan Produsen telpon genggam maupun produsen kuota pulsa agar bisa menerapkan Corporate Social Responbillity ( CSR) tanggungjawab sosialnya dengan membantu pemerintah menyediakan telpon genggam bagi peserta didik yang tidak mampu memilikinya, sehingga mengalami kendala dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar online di musim Pandemik Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dunia usaha jangan diam saja donk, ayo bareng-bareng bergotong-royong membantu menyelamatkan masa depan anak-anak peserta didik di saat pandemik covid-19” pungkas Aji Rimbawan.