Penolakan pembangunan rumah ibadah agama Kristen di Ibu Kota Negara (IKN) tengah menjadi sorotan publik, bahkan banyak kalangan mengecam tindakan oknum atau kelompok- kelompok tersebut sebab IKN milik seluruh rakyat Indonesia bukan milik seseorang atau golongan tertentu.
Wakil Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) FKUB Provinsi Papua angkat bicara bahkan dengan tegas mendorong Pemda setempat melalui aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas oknum- oknum tersebut.
Melalui WhatsApp pada Rabu, 16/10/2024, Izak Randi Hikoyabi SE., M. KP menegaskan jika konstitusi Indonesia adalah jelas menganut keberagaman universal.
“Undang-Undang telah menjamin tempat-tempat ibadah dibangun diseluruh NKRI.” Kata Putra asli Bumi Cendrawasih ini.
“Apalagi di IKN, itu ibu kota negara yang seharusnya seluruh umat memberikan dukungan penuh kepada seluruh umat beragama untuk membangun tempat-tempat ibadah bagi agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu. Kita harus menjaga keberagaman suku, agama, budaya, nasionalisme nusantara di seluruh Indonesia.” Ujarnya.
Melihat persoalan yang tengah terjadi di IKN Izak Randi Hikoyabi berharap oknum-oknum yang menolak pembangunan rumah ibadah di IKN untuk segera ditindak tegas oleh negara dalam hal ini Kepolisian untuk memberikan ruang kepada seluruh umat beragama untuk melaksanakan kegiatan atau membangun rumah ibadah sesuai ketentuan.
“Kalo ada tempat-tempat yang telah di setujui oleh ketentuan untuk membangun rumah ibadah jangan lagi dipersulit atau melarang pembangunannya.” Kata Izak.
“Indonesia bukan milik seseorang, bukan milik suku tertentu, Indonesia milik seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote yang harus kita jaga bersama tentang kerukunan umat beragamanya.” Ujar Izak lagi.
Lebih lanjut dikatakan Izak, “IKN milik kita bersama, IKN di bangun untuk Indonesia bukan untuk satu orang, bukan milik orang Kalimantan, Jawa, Sumatera, Sulawesi atau orang Papua tapi IKN dibangun untuk Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia.” Tandas Izak.
Atas kejadian yang terjadi di IKN Izak turut prihatin dan menyayangkan tindakan para oknum-oknum atau kelompok tertentu yang melakukan larangan-larangan pembangunan tempat ibadah agama Kristen di IKN karena hal tersebut dapat melanggar peraturan perundang undangan.
“Ini negara yang kita cintai, dalam rangka mewujudkan Pancasila dan UUD, NKRI adalah harga mati untuk seluruh umat manusia diseluruh nusantara.” Tegas Izak lagi.
Kepada bapak Presiden dan Wakil Presiden terpilih Izak berharap agar persoalan di IKN menjadi catatan penting agar seluruh umat beragama diberi ruang untuk membangun bangsa melalui cara kita beribadah bersama-sama dengan umat yang lain dengan tidak saling mengganggu dan melaksanakan sesuai dengan keyakinan kita masing-masing