Jakarta, Gugatan Hukum terus berlanjut PT Graha Muara Sejahtera (GMS) sebagai penggugat terhadap PT Tradecorp Indonesia sebagai tergugat, dengan pokok perkara 186/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 01 Juli 2024.
Informasi pendaftaran perkara tersebut di dapat dari situs Mahkamah Agung. Direncanakan sidang pertama adalah Selasa depan 9 Juli 2024 di PN Niaga Jakarta Pusat. Gugatan diajukan PT. Graha Muara Sejahtera melalui kuasa hukum DR. Saiful Anam, SH., MH.
Berdasarkan informasi data penanganan perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan status perkara penunjukan juru sita.
Sementara itu, dari SIPP PN Jakarta Pusat juga diterangkan agenda jadwal sidang:
– L S P + T Baca permohonan (Selasa 9 Juli 2024, Pukul 10.00 wib).
– Jawaban + Pembuktian Surat P + T (Kamis, 11 Juli 2024 , Pukul 10.00wib).
– Kesimpulan (Senin, 15 Juli 2024, Pukul 10.00wib).
– Putusan (Kamis, 18 Juli 2024, Pukul 10.00wib)