Bekasi Kota – Polsek Bantar Gebang, di bawah koordinasi dan pelaksanaan PS. Kanit Lantas, IPTU MULYADI, beserta anggota Unit Lantas, melaksanakan kegiatan pemasangan Water Barrier di pertigaan Pangkalan 2, Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi.Rabu(22/5/2024).
Polsek Bantar Gebang menjalin sinergi dengan pihak Smartfren dalam upaya memasang Water Barrier di lokasi tersebut. Sebelumnya, area ini hanya ditandai dengan batu, namun kini telah diganti dengan Water Barrier yang lebih jelas terlihat oleh pengendara kendaraan.
Pemasangan Water Barrier ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang. Dengan adanya Water Barrier yang jelas, diharapkan dapat membantu pengendara kendaraan mengenali dengan mudah titik-titik rawan di jalan sehingga dapat berkendara dengan lebih aman.
Kegiatan pemasangan Water Barrier oleh Polsek Bantar Gebang berjalan dengan aman dan lancar. Upaya ini merupakan salah satu langkah konkret Polsek Bantar Gebang dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya.(NRY).