Jakarta, Perwakilan warga Jln. Mertilang Ujung RT 007/01 Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan Jl. Raya Tanjung Barat No. 1
Tanjung Barat Jagakarsa Jaksel, Rabu (27/3/24).
Selaku Ketua Tim H. Samardi mengatakan kedatangannya bersama tim adalah untuk menyerahkan surat kepada BPN selatan terkait lahan kita terdapat sertifikat orang lain. Kami membantah dan mengharapkan revisi surat dari BPN. No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023.
Dengan bukti bukti dan yuridis admistrasi serta pisik yang kita kuasai, tanah kita clean dan clear. Luas lahan kurang lebih 5000 an mtr yang terdiri dari 55 orang warga, beber H. Samardi.
Tahun 2019 kita telah mengajukan PTSL yang dikoordinasikan dengan tim kelurahan. Sampai sekarang kita tanyakan banyak argumentasi yang disampaikan. Kemudian mau diajukan lebih lanjut ada surat, proses tanah yang kita ajukan tidak bisa dilanjutkan, terang H. Samardi.
H. Samardi berharap apa yang menjadi harapan kami bisa ditindaklanjuti. Bisa dimediasi apa yang kita harapkan bisa terwujud. Bukti bukti kepemilikan nanti kita beberkan pada saat mediasi, terangnya.
Asikin Azis selaku pendamping dan konsultan AKAD menambahkan surat yang kami sampaikan kepada BPN dalam rangka meminta BPN tegas dan kita duga ada oknum bermain, imbuhnya.
Mereka menempatkan gambar di lahan kita, setelah kita pelajari lokasinya diluar lahan kita. Sesuai harapan, kita turut memberantas mafia tanah, sambung Asikin.
Warga yang hadir adalah: Suparno selaku Ketua Paguyuban Gotong royong murtilang ujung, Aon Siswanto warga pemilik tanah serta Rendi warga pemilik Tanah.