Didampingi Kuasa Hukumnya, Veronica Jennifer Mendatangi DPN PERADI Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Spread the love

Jakarta, 14 September 2023 – Veronica Jennifer, ditemani oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Nita dan Iskandar, mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berlokasi di lantai 11 Grand Slipi Tower Jakarta pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023. Kunjungan ini dilakukan oleh Jennifer setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kedatangan Jennifer ke Kantor DPN PERADI terkait dengan laporan yang diajukan terhadap Wawan, yang menjabat sebagai kuasa hukum dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Wawan telah diduga melakukan pelanggaran etik dalam praktiknya sebagai advokat.

Veronica Jennifer, seorang wanita yang diduga kuat memiliki hubungan dengan Wamendagri Wempi hingga melahirkan seorang anak yang saat ini usianya sudah mencapai 7 tahun. Namun, Wamendagri John Wempi menolak untuk mengakui anak tersebut dan malah mengajukan gugatan terhadap Jennifer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kunjungan Jennifer dan Tim Kuasa Hukumnya ke Kantor DPN PERADI disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi, yang mendengarkan keluhan Jennifer terkait kasusnya.

Nita, salah satu anggota tim kuasa hukum Jennifer, mengungkapkan bahwa Jawade Hafidz, Ketua Dewan Kehormatan PERADI Semarang (Jawa Tengah), mendapat instruksi langsung dari Sekjend PERADI Hermansyah Dulaimi untuk segera memproses sanksi terhadap Wawan, yang saat ini menjabat sebagai Kuasa Hukum dari Wamendagri John Wempi Wetipo.

Menurut Nita, Jawade Hafidz dengan cepat merespons pesan dari Hermansyah dan berjanji untuk segera menggelar Sidang Etik guna mempertimbangkan sanksi terhadap Advokat Wawan, yang saat ini juga menjadi kuasa hukum dari Wamendagri John Wempi. Apabila Sidang Etik berlangsung dan menghasilkan sanksi berat terhadap Wawan, ini berpotensi menjadi faktor penting dalam perjuangan hukum Jennifer di PN Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jennifer berharap bahwa tindakan hukum ini akan membantu memenangkan kasusnya di pengadilan.