Istri Ferdy Sambo Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Founder Bela Negara Nusantara Apresiasi Kinerja Kapolri

Spread the love

Jakarta, – Masdjo Arifin Founder Bela Negara Nusantara mengapresiasi atas kinerja kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo putri candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Memberikan apresiasi kepada bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang telah dengan cepat melakukan penahanan dan menetapkan sebagai tersangka istri dari Ferdy Sambo yaitu putri candrawathi

“Ini merupakan bentuk komitmen polri yang harus kita berikan apresiasi atas ketegasan kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang tak pandang bulu dan bekerja secara profesional,” ujar Masdjo saat dikonfirmasi, Sabtu, 1/10/2022.

Menurut Beliau langkah yang diambil oleh kepolisian ini sudah tepat, artinya apa yang menjadi harapan masyarakat banyak sudah terpenuhi

Langkah Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran sangat tepat yang telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo putri candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana

Artinya siapa saja jika melanggar hukum tetap menjalani proses hukum dan mendapatkan persamaan di muka hukum

“Penahanan terhadap PC juga sudah memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan persamaan hukum untuk semuanya,” ucapnya

“Kita sangat mengapresiasi keberpihakan bapak Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya, secara transparan dan profesional,” terangnya

Masdjo Arifin berharap tingkat kepercayaan publik ke Polri kembali meningkat. Dia juga mendoakan Polri agar lebih profesional tutupnya