TNI AL Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia

Spread the love

TNI Angkatan Laut, Lanal TBA, kembali menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

Kejadian bermula Ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tg Tiram, Lanal TBA menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur Pelabuhan tikus Desa Guntung Kec Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang dalam konferensi perss mengatakan bahwa kronologi penangkapan PMI illegal ini berdasarkan informasi masyarakat. “Setelah Babinpotmar Posal Tg Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal Tanjung Tiram melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia.”

Saat ditemukan di atas Kapal Motor KM Kayla, 30 calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang dilumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia. Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh TNI AL.

“Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL, sedangkan ke-34 pekerja migran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Sementara Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi prestasi yang ditorehkan jajarannya dan memastikan bahwa TNI AL, Koarmada I, akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.

“Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” Pungkasnya

Dispen Koarmada I