JAKARTA, tniad.mil.id
– Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., menyerahkan sertifikat hasil uji coba kendaraan khusus ATV (All Terrain Vehicle) / UTV (Utility Task Vehicle) CFMoto di ruang Kantor Kadislitbangad, Senin (27/12/2021).
Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M.,yang didampingi Sesdislitbangad dan Kasubdismat, mengatakan bahwa kendaraan khusus ATV (All Terrain Vehicle) /UTV (Utility Task Vehicle) CFMoto merupakan kendaraan khusus yang mempunyai fungsi pokok sebagai kendaraan khusus TNI AD multi guna yang mampu dioperasionalkan di segala medan untuk mengangkut personel dan perlengkapan dalam mendukung tugas-tugas khusus baik dalam tugas Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dikatakan Kadislitbangad, Dislitbang TNI AD selaku pemegang LKT berkewajiban memberikan sertifikat lulus uji coba kendaraan ATV/UTV CFMoto tersebut guna mendapatkan lisensi dan keabsahan untuk kelanjutan dari hasil uji coba. Yang mana dalam pemberian sertifikat lulus uji coba sudah sesuai dengan Syarat-syarat tipe (SST) kendaraan khusus UTV (Utility Task Vehicle).
Untuk itu diharapkan kendaraan khusus UTV (Utility Task Vehicle) telah memenuhi persyaratan umum baik dari segi aspek politik, ekonomi, perkembangan teknologi, geografis serta kemampuan dukungan industri dalam negeri, di samping itu juga telah memenuhi Persyaratan Teknis yang merupakan penjabaran dari Persyaratan Umum dan Persyaratan Taktis baik dari aspek konstruksi dan perlengkapan, aspek kemampuan, aspek kelancaran kerja serta aspek insani yang diterapkan pada Kendaraan khusus UTV (Utility Task Vehicle) tersebut dalam kategori lulus uji dan telah dinilai secara kualitatif.
” Penyerahan sertifikat tersebut akan menjadikan suatu momen penting dalam rangkaian uji coba (sertifikasi) apapun bentuknya penyerahan sertifikat akan diberikan secara langsung dan ini menjadikan suatu kebanggaan tersendiri baik Dislitbangad maupun mitra yang merasa bangga bahwa hasil uji coba (sertifikasi) telah lulus uji dan mendapatkan sertifikat, ” pungkasnya. (Dispenad)