Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan tes urine bagi Ketua Pengadilan, Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, seluruh staf, CPNS dan tenaga kontrak. Diawali dengan sosialisasi bahaya penggunaan Narkotika, dilanjutkan dengan tes urine, Rabu (6/10/21).
kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan aparatur Peradilan yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika serta pelaksanaan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018. Kegiatan yang bertajuk “PN Hunimoa Bersinar (Bersih Narkoba)” ini disambut antusias oleh seluruh pegawai ungkap Humas PN Dataran Hunimoa Angghara Pramudya.S.H.,M.H.
Dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap 30 orang pegawai PN Dataran Hunimoa seluruhnya dinyatakan Negatif Narkotika. Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen aparatur pengadilan dalam memerangi Narkotika serta menjaga intergritas demi terwujudnya badan peradilan yang Agung pungkas Angghara.