LBH DPN Indonesia Hadir Untuk Memberikan Rasa Keadilan dan Kedudukan Yang Sama di Mata Hukum

Spread the love

Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia ( LBH DPN Indonesia resmi berdiri dan dideklarasikan tgl 25/9/21 di Jakarta. Sebagai Presiden LBH DPN Indonesian adalah DR Faizal Hafied, S.H. M.H.. Semoga kita bersama-sama bisa membesarkan LBH DPN Indonesia ungkap Direktur Pidana LBH DPN Indonesia Krisnadi Bremi, S.H. kepada awak media, Senin (27/9/21).

Krisnadi menambahkan tujuan utama dibentuknya LBH DPN Indonesia untuk membantu masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi, terutama bagi mereka yang berkeinginan dalam penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama di mata hukum. Selain itu LBH DPN Indonesia juga sebagai wadah untuk mencetak pengacara-pengacara baru dan memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat.

LBH adalah lembaga non profit. Didirikan khusus untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin secara cuma-cuma kepada mereka yang butuh bantuan hukum tetapi tidak mampu, atau buta hukum, maupun tertindas oleh kasus yang dihadapinya ungkap Krisnadi.

Krisnadi juga menegaskan bahwa LBH DPN Indonesia didirikan tidak untuk menentang pemerintah tetapi untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat secara konstitusional dan sesuai perundangan yang berlaku. Karena LBH dari rakyat untuk rakyat.

Ditempat yang sama Direktur Perdata LBH DPN Indonesia Ikhsan Firmansyah, S.H. mengatakan LBH DPN Indonesia dibentuk oleh DPN Indonesia sebagai “Bukti Nyata Bakti Untuk Negeri”. Kita pro terhadap masyarakat yang tertindas. Kita Berharap masyarakat-masyarakat yang membutuhkan keadilan silahkan datang ke kami. Kami akan siap membantu dengan mereka probono.

Sejauh ini kita menemukan kasus pertanahan yang lebih mendominasi. Ternyata sekarang kasus pertanahan muncul akibat tumpang tindih legalitas kepemilikan tanah. Hak mereka untuk memiliki tanah disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat desa. Tugas kita kedepannya bersama rakyat membantu penyelesaian masalah pertanahan.
Memang pertanahan menjadi kasus yang seksi ungkap Ikhsan.

Melalui layanan hukum inilah diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mencari keadilan seadil-adilnya. Mewujudkan hak konstitusional sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum yang ada, memberikan jaminan kepastian dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan secara merata dan mewujudkan peradilan yang bisa dipertanggungjawabkan beber Ikhsan.

LBH DPN Indonesia berdiri independen dan tidak berafiliasi kepada partai politik manapun. Sehingga rakyat akan percaya kepada kita sepenuhnya. Kita akan mempertahankan kebenaran kepentingan rakyat. Jangan sampai kasus tanah yang ramai di Sentul itu berkelanjutan di tempat lain pungkas Ikhsan.