(Penkoopsau III, Biak). Komandan Polisi Militer Koopsau III Kolonel Pom Haen Rahmawan mewakili Panglima Koopsau III mengikuti acara pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76 tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Biak Numfor Secara Virtual, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Lembaga Pemasyarakatan Jalan Condronegoro, Samofa, Kabupaten Biak Numfor. (Selasa, 17/8).
Sebagai pantia dalam kegiatan ini adalah Bapak M. Jabir Dolla (Ka. KPLP Lapas Kab. Biak Numfor).
Turut hadir dalam cara ini para pejabat Forkompimda Kabupaten Biak Numfor, dan para pejabat daerah antara lain Prayitno Wibowo (Kasubsi Pelaporan Lapas Kab. Biak Numfor), Yoseph Soleman Rumbiak (Kasi Binadik Lapas Kab. Biak Numfor), Ny. Hana Sinurat (Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kab. Biak Numfor), Edi Wahyudi (Kasubsi Registrasi Lapas Biak), Siska Julia Parambang (Hakim Pratama PN Kab. Biak Numfor) dan Ibu Emma Kriatin Dogomo SH. (Ajun Jaksa)
Adapun Rangkaian Upacara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Kemerdekaan RI secara Virtual, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan doa, laporan Bapak Reinhard Silitonga (Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham), dilanjutkan Penyerahan Remisi Umum bagi perwakilan Narapidana dan Anak dalam rangka Kemerdekaan RI tahun 2021 bagi seluruh warga binaan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam acara virtual ini kata sambutan diawalii oleh Gubernur Jawa tengah Bapak Ganjar Pranowo S.H.,M.IP, yang mengatakan bahwa setiap warga binaan yang telah keluar akan membawa kebiasaan-kebiasaan yang baik saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga dapat dengan mudah diterima kembali di tengah tengah masyarakat dan dirinya berharap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan semuanya menjadi lebih baik.
Sementara itu Bapak Yasonna Laoly (Mentri Hukum dan HAM) salam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi bertujuan untuk memotivasi dan mendorong kepada setiap warga binaan untuk menjadi lebih baik, khusus nya yang telah menerima remisi yang telah berkesempatan kembali ke maayarakat, jadilah masyarakat yang hidup dalam tatanan yang baik.