TNI Angkatan Laut Lanal Bandung bersama Forkopimda Jawa Barat laksanakan sidak dan monitoring pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kota Bandung yang dipimpin Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M.A.P., CHRMP., di Stasiun KA Kota Bandung., Sabtu (03/7/2021).
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut, dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kota Bandung dan memberikan edukasi serta pemberitahuan terkait pentingnya menerapkan Prokes
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E., menyampaikan bahwa dalam PPKM Darurat kali ini Kota Bandung khususnya dan Jawa Barat pada umumnya situasi lalulintas dan pergerakan orang berlangsung lengang. Ini merupakan informasi yang diterima masyarakat dan di bantu oleh awak media menunjukan adanya kesadaran dan ketaatan masyarakat yang baik terhadap PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Selain itu, kesiapan tentang pos – pos penjagaan, pos – pos penyekatan serta persiapannya bisa dikatakan sempurna dari mulai pihak TNI, Kepolisian dan Kejaksaan, karena disitu ada sidang ditempat untuk menindak para pelanggar PPKM Darurat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat yang mengatur tentang sangsi dan pelanggaran sehingga kita punya payung hukum untuk memberikan sangsi. Perda tersebut bisa diberlakukan karena hari ini PPKM mulai diberlakukan.
Ditempat yang berbeda, Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P. menyampaikan bahwa “Pemerintah Pusat sudah mengambil keputusan melaksanakan PPKM Darurat yang di mulai dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, dan itu harus benar- benar dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid akhir-akhir ini yang cukup tinggi,” pungkasnya.