Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah padaTerorisme (RAN PE)

Spread the love

Jakarta, Dalam rangka membumikan dan mengakselerasi Pelaksanaan Peraturan PresidenNomor7Tahun2021tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE)Tahun 2020-2024,pada Rabu, 16Juni2021, BNPT telah menyelenggarakan acara Peluncuran RAN PE. RAN PE merupakan coordinated program yang berisi berbagai aksi yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga berkolaborasi dengan masyarakat sipil dalam upaya mengatasi akar masalah atau faktor-faktor pemicu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui pendekatan lunak (soft approach).

Wakil Presiden RI, Bapak Kyai Haji Ma’ruf Amin, membuka dan secara simbolis meluncurkan pelaksanaan RANPE. Kegiatan Peluncuran RAN PE ini juga dihadiri oleh para Menteri dan Kepala Lembaga Negara- Badan baik yang duduk dalam Sekretariat Bersama (Sekber) RANPE maupun yang terlibat dalam implementasi RANPE.
Wakil Presiden, Bapak Kyai Haji Ma’ruf Amin, menyampaikan harapan besar dan
dukungan penuh kepada Sekber RAN PE untuk dapat bekerja optimal serta secara
efektif dan efisien mampu melaksanakan amanat Perpres terkait koordinasi,
pemantauan,evaluasi dan pelaporan implementasi RANPE. Selanjutnya,Wapres menyampaikan akan terus-menerus memonitor implementasi RAN PE. Dalam hal ini,Kantor Sekretariat Wakil Presiden akan memainkan peran penting dalam menjembatani koordinasi diantara para pemangku kepentingan,khususnya
kementerian dan lembaga dipusat dan koordinasi antara pusat dan daerah dengan pemda-pemda didaerah untuk mengatasi kendala dan menciptakan terobosan guna terimplementasikan dengan baik RAN PE sampai manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

Dalam kesempatan ini,Kepala BNPT menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga serta organisasi masyarakat sipil yang telah berkolaborasi dan bersinergi sejak perumusan rancangan Perpres Nomor 7 Tahun 2021tentang RAN PE.Suksesdalam perumusan RAN PE tersebut diharapkan terus belanjut sampai dengan implementasinya sehingga tercipta
rasa aman masyarakat terbebas dari setiap bentuk ancaman terorisme.
Kepala BNPT juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dan terimakasih sebesar- besarnya kepada duta besar dan perwakilan kedutaan besar negara-negara sahabat,mitra pembangunan dan organisasi internasional yang telah berkomitmen dalam memperkuat kerja sama untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia dalam bidang penanggulangan terorisme. BNPT berharap seluruh aksi yang tertuang dalam RAN PE ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan RAN PE tercapai yaitu meningkatnya pelindungan hak atas rasa aman seluruh warga negara Indonesia dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.Terwujudnya rasa aman dimasyarakat adalah bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam
memelihara stabilitas keamanannasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.