Jakarta, Kami sering menemukan setidaknya dalam satu bulan itu ada konten yang mengarah radikal antara 150-300,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar dalam webinar bertema Komunikasi Strategis Umat Islam dalam Menangkal Terorisme, Sabtu, 8 Mei 2021.
Lanjut Boy, Konten itu ditemukan saat BNPT, Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan monitoring. Pihaknya bersama stakeholder terkait menganalisis ratusan konten itu. Kemudian, melakukan kontra narasi untuk mencegah adanya masyarakat terpengaruh atas konten berbahaya tersebut. Termasuk di antaranya adalah langkah-langkah penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (Polri).
Boy menyebut kontra narasi itu perlu dilakukan, sebab pengguna internet di Indonesia pada data terakhir mencapai 200 juta orang. Sementara pengguna media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter mencapai 180 juta orang.
“Ini tentu menjadi sebuah kondisi yang sangat signifikan, yang kita yakini bahwa internet, medsos itu juga menjadi sarana komunikasi yang dicenderungi oleh kelompok pengusung ideologi terorisme,” ungkap Boy.
Menurut dia, konten itu banyak mengandung unsur propaganda, ideologi radikal, dan intoleran. Dia meyakini masyarakat rentan atau lugu mudah terpapar hal tersebut.
Salah satu faktornya, kata dia, pendidikan. Masyarakat dengan keluguan, kesederhanaan, dan tidak kritis, mudah menerima pesan radikal yang dilakukan secara terus-menerus.
“Maka bisa saja menerima pesan itu tanpa bersikap kritis dalam menyikapi hal yang ada, kemudian itu lah yang pada akhirnya memengaruhi alam pikiran dari masyarakat kita,” ucap Boy.