Pringsewu- Lampung , Mangkraknya Pembangunan serta pengelolaan 5 lantai Rusunawa Pringsewu Lampung ini sudah berjalan hingga tahunan seolah ‘memang disengaja’ dan ini membuat warga geram.
Laporan pun banyak disampaikan melalui Tokoh Masyarakat Pringsewu, Hussein Ismail yang juga Kordinator Alumni Kongres Relawan Jokowi (AkarJokowi) 2013 Kab. Pringsewu, Hussein Ismail dan Sutrisno Divisi Investigasi AkarJokowi 2013 Kab. Pringsewu.
“Ini pembangunan sudah lama ya, jauh sebelum pandemi Covid 19, bahkan sudah rampung. Rusunawa ini dekat dengan kantor Bupati namun bagaimana bisa terbengkalai, tak terurus dan hampir sudah tak berpenghuni lagi’, kata Hussein melalui seluler (2/1/2020)
Kata Hussein, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pringsewu itu dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR yang diperuntukkan untuk ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Bangunannya 5 lantai dengan jumlah hunian 114 unit dengan luas 24 m2 yang peresmian penghuniannya oleh Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Johndrawadi (16/08/19) lalu. Hingga saat ini Rusunawa itu ibarat rumah-hantu, tidak berpenghuni, tidak ada ASN yang menghuninya, tetapi hanya dihuni oleh 4 orang itu pun penjaga gedung. Bisa dimaklumi mengapa Rusunawa Pringsewu ini kosong melempem, karena fasilitas utamanya seperti fasilitas air bersih sudah rusak tidak berfungsi dan plafon rusunawa tersebut juga sudah rusak”, tambah Hussein.
Sutrisno menambahkan , “Mengapa Pemda Kab. Pringsewu seperti lepas tangan dalam pengelolaan Rusunawa ini?. Padahal pihak Pemda sendiri yang meresmikan penggunaan Rusunawa. Pemda Pringsewu harus bertanggung-jawab atas pengelolaan dan perawatan gedung Rusunawa ini. Karena gedung Rusunawa ini dibangun di komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu. Pemda Pringsewu jangan seperti lepas tangan dan masa bodoh dan membiarkan Rusunawa ini tanpa dikelola dan tanpa perawatan sama sekali”.
Sebagaimana publik pahami, Pembangunan Rusunawa ini pernah mangkrak 3 tahun dan setelah diresmikan penggunaannya pun akhirnya Rusunawa itu kembali tak terurus. Sayang sekali Rusunawa yang dibangun dengan biaya antara Rp. 30 – 60 Milyar Rupiah itu ‘mangkrak’ , lalu bagaimana pengawasan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PuPera) !?, karena bangunan ini ada diatas tanah bukan didasar laut yang tidak terlihat mata.
Di tempat terpisah, KordNas AkarJokowi2013 – Arief P. Suwendi menambahkan , “Wajar jika publik menilai dan menduga , ada indikasi dari sejak awal pembangunan Rusunawa ini memang ‘serabutan, not well planing, mungkin waktu itu perlu tidak perlu, namun anggaran harus terserap. Jadi seolah ada kesan di publik hendak membuang-buang anggaran. Pertanyaannya bagaimana sih perencanaan awalnya?”
Een H.Prayudha – Wakil KordNas AkarJokowi2013 pun senada, jika muncul dugaan negatif di publik itu wajar, tidak sesuai spesifikasi perencanaanlah, inilah, itulah. Yang kami tahu,
Rusunawa Wisma Pringsewu ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dengan model 1 twin tower dengan 5 lantai, dengan jumlah hunian seluruhnya 114 unit dengan luas masing-masing ruangan 24 meterpersegi’, tutup Een.
Jika memang kemudian semua ‘masa bodoh’, maka jangan salahkan jika warga melaporkan kasus ini ke KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi. Tutup Hussein dan Sutrisno. (Red)