John S Keban : Keputusan Mubes MKGR Harus Mampu Melahirkan Keputusan Strategis Menjawab Soal Kepentingan Bangsa dan Negara

Spread the love

Jakarta, Musyawarah Besar (Mubes) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) IX berlangsung di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Jum’at (30/10/20). Mubes MKGR dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ini juga menetapkan secara aklamasi Adies Kadir sebagai Ketua Umum MKGR periode 2020-2025 menggantikan Roem Kono. Mubes MKGR juga menetapkan Roem Kono sebagai Ketua Majelis Tinggi MKGR periode 2020-2025. Mubes MKGR menerapkan dengan ketat protokol kesehatan Covid-19 dan bisa diikuti secara virtual.

Terjadi perdebatan hangat fungsi dan kedudukan majelis tinggi dalam Mubes MKGR. Perubahan AD ART hasil pembahasan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) boleh berubah nama MPO menjadi Majelis Tinggi tapi tidak merubah substansi. Kehadiran Majelis Tinggi dengan kewenangan yang diatur dalam ART Bab XI psl 24 telah mengabaikan dengan mengambil alih wewenang Dewan Pimpinan Pusat secara kolektif kolegial. Akan terjadi kerancuan dan dualisme kepemimpinan kata Wakil Ketua MKGR DPW Daerah Istimewa Yogyakarta John S Keban di sela sela acara Mubes MKGR.

Didalam prinsip prinsip organisasi ormas yang inheren kepemimpinan sendi-sendi organisasi harus otoritas pada DPP yang bersifat mandiri, profesional dan kolektif kolegial. Jangan kita set back jangan kita mundur. Sebetulnya Ketua Umum yang lama Roem Kono sudah meletakkan strukturnya dengan baik. Tapi kenapa ditengah jalan dirubah. Jadi bangunan perubahan ini menurut kacamata kita dibangun berdasarkan nalar kesadaran kekuasaan yang seharusnya meletakkan leadership dalam sendi sendi organisasi secara baik dan sehat beber John S Keban.

Terkesan Ketum yang lama tetap mengontrol organisasi sedang Ketum baru hanya jadi boneka. Tetapi kita ingin membangun landasan organisasi sehat dan baik. Posisi DPW DIY kita bahas nanti di komisi organisasi. Boleh berubah nama nomenklatur tapi substansi dari MPO ke Majelis Tinggi tidak melahirkan dualisme kepemimpinan dan juga tidak omengambil alih posisi DPP MKGR tegas John.

Keputusan Mubes MKGR harus mampu melahirkan keputusan strategis yang menjawab soal kepentingan bangsa dan negara. Termasuk bagaimana mencari solusi membantu pemerintah terhadap gerakan- gerakan menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pendekatan melalui klaster masyarakat secara strata sosial melakukan dialog mencari solusi terbaik agar semua substansi UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara dan tidak ada pihak-pihak yang merasa ditinggalkan. Karena niat awal dari UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk memperjuangkan nasib rakyat kecil imbuh John.

MKGR sebagai ormas kemasyarakatan harus prihatin, peduli, empati dan tetap ada di hati rakyat pungkas John.