Jakarta, Artis Nikita Mirzani (NM) dilaporkan ke Polisi oleh Rahmat Junjung Sianturi ketua salah satu LSM Kota Medan terkait akun YouTube Nikita Mirzani yang diduga telah membuat konten asusila. Konten yang dimaksud saat Nikita Mirzani mewawancarai Cimoy Montok.
Akun YouTube Crzay Nikmir Real dilaporkan pada 26 Oktober lalu ke Polda Sumatera Utara atas dugaan konten asusila dalam perbincangannya dengan Cimoy Montok yang diunggah Mei 2020 lalu. Sementara itu, akun YouTube Crazy Nikmir REAL sendiri sampai saat ini telah memiliki lebih dari 3,6 juta subscribers. Nikita Mirzani memang kerap mengundang bintang tamu dan berbincang soal aktivitas mereka, termasuk kehidupan seks.
Akun YouTube Nikita Mirzani diduga isinya mengandung pornografi. Agar ini menjadi pelajaran kepada khalayak dan publik kedepannya berhati-hati dalam membuat konten ungkap Rahmat Junjung Sianturi di kawasan Kemang Jakarta, Jum’at (30/10/20).
Selain Itu Rahmat juga melaporkan artis Nikita Mirzani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka berjanji akan mempelajari konten You Tube Nikita Mirzani yang diperkirakan. Kita serahkan semuanya kepada penegak hukum.
Wawancara Nikita Mirzani dengan seleb Tik Tok Cimoy Montok masih anak-anak berusia 16 tahun membahas konten dewasa dalam akun YouTube Crazy Nikmir Real yang diunggah 13 Mei 2020 lalu. Dalam konten itu Nikita membahas soal hubungan seks, bertanya soal booking atau diajak hubungan seksual sampai soal BH atau bra perempuan. Pertanyaan yang dilontarkan cukup meresahkan karena yang dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak beber Rahmat.
Mewakili masyarakat Medan, Rahmat berharap pihak terkait dapat menindak Nikita Mirzani dan menutup akun YouTube tersebut.