Jakarta, Memperingati hari sumpah pemuda, Generasi Muda Musyawarah Keluarga Gotong Royong (Gema MKGR) periode 2017-2022 pimpinan Bakti Pane membacakan Ikrar Sumpah Pemuda dan pernyataan sikap terhadap UU Omnibus law di Sekretariat DPP MKGR Jln Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (28/10/20).
Pembacaan ikrar sumpah pemuda dan pernyataan sikap terhadap UU Omnibus law diikuti oleh pengurus Gema MKGR yang hadir.
Ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Pernyataan sikap yang dibacakan :
Kami dari generasi muda MKGR menyatakan sikap menolak UU Omnibus law dan kembali ke UUD 1945.
Hidup Gema.
Ketua Gema MKGR Bakti Pane usai acara pembacaan ikrar sumpah pemuda dan pernyataan sikap mengatakan sikap kami yang muncul adalah dari hati nurani yang paling dalam. Kami menolak UU Omnibus law yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Selama belum ada perubahan yang mendasar demi kebaikan masyarakat, sampai kapanpun kami akan menolak UU tersebut. Kami akan memperjuangkan semua kemashalatan dan kebaikan untuk rakyat Indonesia tegas Bakti.
Prinsip kami dari dahulu adalah menjaga Pancasila dan UUD 45 yang kita harapkan kembali kepada UUD 45 yang asli. Coba kita telaah pasal-pasal yang ada dalam Pancasila yang ada 5 pasal. Gema MKGR tetap komit Pancasila Itu saja ungkap Bakti.
Selain Itu kami tidak masuk ke ranah hukum terkait omnibus law. Kami hanya mengkritisi situasinya. Ranah hukum itu nanti biarkan berjalan secara koridor hukum. Kami tidak akan membenturkan apa yang menjadi hati nurani kami terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah pungkas Bakti.