Jakarta, Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang perdana terkait sengketa Musyawarah Daerah (Musda) III Golkar Papua Barat di DPP, Partai Golkar, Jumat, 28/8/2020.
Di ketahui bahwa, Musda Papua Barat yang berlangsung pada Sabtu (15/8)lalu memutuskan Alfons Manibuy sebagai ketua terpilih.
Hasil Musda tersebut di duga penuh kecurangan karena banyak dari pemilik suara di PLT kan secara mendadak, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke meja mahkamah partai.
Lambert Jitmau selaku Pemohon I sekaligus Calon Ketua DPD Golkar Papua Barat mengatakan ini baru sidang pendahuluan, jadi kita belum bisa ngomong sesuatu yang berlebihan kalau kenyataan belum ada.
“Jadi kita tunggu hasil akhir, karena proses pendahuluan sudah dilaksanakan nanti sidang-sidang berikutnya tinggal tunggu jadwal dari Majelis Hakim Mahkamah Partai,” katanya usai mengikuti persidangan.
Ia juga dengan tegas mengatakan, “Pertandingan di lapangan dua kesebelasan adalah optimis untuk menang tetapi hasil akhir yang akan menentukan.” Ucap Walikota Sorong tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemohon, Daniel Tonapa Masiku menjelaskan bahwa dalam sidang pendahuluan tadi, kita membacakan permohonan alasan-alasan keberatan kita. Lalu hakim memberikan masukan yang sifatnya saran, artinya bisa kita akomodir jika itu memang baik.
“Jika secara formil permohonan kita sudah memenuhi syarat, bisa saja saran tersebut kita tidak akomodir. Tetapi saya kira tadi hakim memberikan masuk-masukan dimana kami masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki permohonan ini,” ujarnya.