Jakarta, Serikat Karyawan JICT atau yang biasa di singkat dengan SEKAR JICT, saat ini menjadi leading Gerakan bagi pekerja dan karyawan BUMN dan Anak perusahaan BUMN di Indonesia. Pasalnya beberapa bulan ini Serikat Buruh, Serikat Pekerja, dan Serikat Karyawan, yang berada di bawah BUMN bergabung dalam aliansi BUMN yang digagas oleh Abdul Ghofur Ketua Serikat Pekerja ANTARA dan dikomandoi oleh Mirah Sumirat Presiden ASPEK Indonesia.
Aliansi Serikat Buruh, dan Serikat Pekerja BUMN yang terdiri dari SP ANTARA, SEKAR PERUMNAS, SP MLJ, SPPIKB, SEKAR JICT, SPSBI M, SPPOS, SKJLJ, SPKA, dan masih banyak serikat lain yang tergabung dalam wadah aliansi Serikat Pekerja BUMN didalamnya.
Aliansi ini dibangun sebagai wadah silaturahim, dan kordinasi antar Serikat yang ada di bawah BUMN, anak perusahaan dan mitra BUMN dalam rangka menjaga BUMN dan anak perusahaan yang ada dibawahnya untuk menjalankan misi yang sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara Indonesia, ungkap Shobirin dalalm keterangan tertulisnya (30/8/20).
Hal senada disampaikan oleh Abdul Ghofur Ketua SP ANTARA, bahwa BUMN dan anak perusahaannya adalah wujud Negara hadir didalam memberikan kontribusi pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyatnya, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4). Jadi cukup jelas saat ini tugas kita sebagai pekerja, karyawan dan buruh yang ada didalam perusahaan BUMN serta anak perusahaan didalamnya memiliki kewajiban untuk menjaga perusahaan agar tetap kuat dan maju sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
Sementara itu Mirah Sumirat kordinator aliansi SERIKAT BUMN menyampaikan, bahwa saat ini para pekerja dan buruh-buruh yang ada di BUMN seharusnya sadar diri bahwa mereka adalah pekerja yang juga di amanahkan untuk menjaga perusahaan agar tetap eksis dan kuat untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, jadi sudah sepatutnya ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Para Direksi dan pimpinan perusahaan akan selalu berganti dan mengambil kebijakan-kebijakan untuk kelangsungan perusahaan, namun tidak semua kebijakan pimpinan dan direksi itu akan mengamankan perusahaan BUMN dan anak perusahaannya kearah yang lebih baik dan menguntungkan negara, bisa jadi para pimpinan dan para direksi di BUMN dan anak perusahaannya hanya mengambil keuntungan golongan atau individu oknum sepihak yang ternyata akan menjerumuskan perusahaan ke jurang kehancuran. Oleh sebab itu tugas dan perjuangan aliansi BUMN ini tidak mudah dan membutuhkan komunikasi yang intens di kalangan serikat agar pola dan strategi Gerakan advokasi dapat di lakukan secara bersama-sama.
Setiap advokasi kasus dan permasalahan aliansi Serikat tentunya berbeda-beda, namun ada kesamaan cara dan strategi didalam penyelesaian konflik didalam perusahaan, dan kesamaan Gerakan adalah hal yang utama dalam pengadvokasian ujar Pancarno Kabid Advokasi SEKAR JICT.
Aliansi SERIKAT BUMN dan anak perusahaannya memang harus bersatu padu dalam perjuangan bersama, karena ikatan senasib dan sepenanggungan dalam wadah Aliansi Serikat BUMN ini adalah bukti bahwa kita kuat dan kita bisa meluruskan setiap ketimpangan dan salah urus manajemen yang ada didalam kebijakan perusahaan, perjuangan adalah suatu keniscayaan dan akan selalu ada dalam kehidupan kita berorganisasi, dan semuanya itu harus di perjelas dengan langkah-langkah strategis dan nilai lebih apa yang didapat dalam perjuangan bersama ini, ungkap Yasser Arafat dalam penyampaian di akhir penutup acara.
Agenda Rapat Kordinasi Serikat BUMN dan Anak Perusahaanya yang di selenggarakan pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 2020 di Bale Bengong Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur di inisiasi kembali oleh SEKAR JICT setelah sempat terhenti akibat kebijakan PPSBB dan pandemic covid-19 ini, ungkap Suwandi.
Hadir lebih dari 30 orang peserta dari perwakilan Serikat BUMN, yang terdiri dari pimpinan-pimpinan Serikat Pekerja, Serikat Karyawan dan Serikat Buruh dengan menyampaikan permasalahan-permasalahannya di masing-masing Perusahaan BUMN dan Anak perusahaannya untuk menjadi issu yang akan menjadi pembahasan berikutnya.
Dalam waktu dekat Aliansi Serikat BUMN akan segera mengagendakan seminar-seminar, Forum diskusi, dan Pelatihan-pelatihan yang bermanfaat untuk anggota aliansi guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan di tingkat kepengurusan serikat dan anggotanya, ungkap suwandi.