Jakarta, Setelah kami mengikuti Proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Rl, dan mempenimbangkan beberapa hal maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan pertimbangan kata Ketua Majelus Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Kasiyarno di Kantor Pusat PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu (22/7/20).
Majelus Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan IMPINAN Pusat Muhammadiyah mundur dari keikutsertaan program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI.
Rekam jejak yang dimiliki PerSyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak tahun I918, yang meliputi tidak hanya dibidang kesehatan dan gerakan sosial keummatan tetapi juga bidang pendidikan. lnfrastruktur yang dimiliki oleh Majelis Dikdasmen seluruh Indonesia sangat lengkap. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berkembang pesat di pelosok negeri akan dilibatkan dalam program pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak di seluruh wilayah.
Kasiyarno menjelaskan Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 23 l4/B.BZ/GT/2020.
Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kasiyarno menegaskan Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.