PT. Sentosa Karya Aditama Tidak Terkait Dengan PMI Nonprosedural

Spread the love

Jakarta, Perusahaan Saya (PT. Sentoso Karya Aditama) telah menjadi korban juga dan saya telah melakukan klarifikasi dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani. Rencana hari ini Rabu (15/7/20) kami melapor ke Bareskrim Polri karena kita dirugikan kata Direktur utama PT. Sentoso Karya Aditama Teguh Riyanto SH kepada Media Rabu ( 15/7/20) di Kawasan Jakarta Selatan.

Menurut Teguh Riyanto permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural disebabkan ulah Mego. Antara Mego dengan perusahaan tidak ada kontek apapun. Dari awal sampai sekarang tidak ada kontek pekerjaan mengenai TKI atau PMI. Mego bukan siapa-siapa dan bukan orang kantor staff atau Direksi itu tidak ada.

Saya kenal Mego lewat Afandi tahun 2015 sebut Teguh Riyanto, semenjak 2016 dia (Mego) hilang. Kontek sudah tidak ada. Tapi tiba tiba sekarang dia muncul memberangkatkan TKI Nonprosedural memakai nama PT saya . Itu saya sangat dirugikan sekali makanya kami pihak perusahaan menempuh upaya Hukum untuk melaporkan ke Bareskrim Polri karena kami tidak terkaitan sama sekali dengan pelaku (tidak kenal).

Harapan saya meminta Kepala BP2MI untuk menclearkan nama baik perusahaan (PT. Sentoso Karya Aditama) yang sudah disebut sebut di media secara nasional terdampak nama perusahaan jadi jelek. PMI- PMI kita yang telah berangkat otomatis juga terdampak nama jelek perusahaan. Kami minta nama baik perusahaan jadi dapat dibersihkan pungkas Teguh.