Atas Instruksi MPN Pemuda Pancasila Unjuk Rasa MPC Pemuda Pancasila Jaksel Di DPR/ MPR RI Tgl 13 Juli 2020 Ditunda

Spread the love

Jakarta, Rencana unjuk rasa Oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Administrasi Jakarta Selatan di depan Kantor DPR-RI / MPR-RI, Senin 13 Juli 2020 di tunda atas instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Nomor: 053. A1/MPN-PP/VII/2020 Perihal Penundaan Aksi menyampaikan pendapat di depan umum (demo) dan Nomor: 058. A 1/MPN-PP/VII/2020 perihal: Instruksi dan di teruskan Instruksi dari Majelis Pimpinan Wilayah Nomor: 406. E 1/MPW-PP/DKI/VII/2020 perihal Instruksi Penundaan Aksi Unjuk Rasa tertanggal 12 Juli 2020 yang di tujukan ke MPC Jaksel kata sekretaris Korlap Musta’in di sekretariat Aksi PAC pasar Minggu, Senin (13 / 7/20).

Musta’in menjelaskan sedianya unjuk rasa massa dari MPC PP Jakarta Selatan dan di inisiasi oleh 10 (sepuluh) PAC Pemuda Pancasila se-Jaksel meminta kepada anggota DPR MPR RI segera menghentikan Proses Legislasi RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila) dari Prolegnas dan tolak  PKI di Bumi Pertiwi Indonesia.

Masa yang sudah berkumpul di sekretariat Aksi Jl. Warung buncit Kel. Ragunan Kecamatan Pasar Minggu diperkirakan 1000 orang, sambil menunggu kehadiran Ketua MPC Jakarta Selatan Jedidiah Soerjosoemarno, ST, SH dan Ketua MPW DKI Jakarta H. Thariq Mahmud, SH untuk menjelaskan lebih detail dan memberi arahan terkait di tundanya Aksi unjuk rasa.

“Pancasila itu bukan produk sebuah pabrik yang tiap kali bisa berubah bentuk dan kemasannya, padahal sudah kita ketahui bahwa Pancasila itu sudah final sehingga tidak perlu lagi diutak atik dan sudah harga mati” pungkas Musta’in.