BPH Migas : Target Pertamina Digitalisasi SPBU Selesai 30 Juni 2020 Belum Tercapai

Spread the love

Jakarta, Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta PT. Pertamina (Persero) untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, agar pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, M. Fanshurullah Asa dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 8 Juli 2020.

Progress perkembangan Digitalisasi SPBU masih sangat jauh dari target yang dijanjikan dimana komitmen PT. Pertamina (Persero) menyatakan, bahwa seluruh target SPBU akan selesai terdigitalisasi
pada 30 Juni 2020.

PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target diantaranya, yaitu :
1. Target pertama dalam penyelesaian digitalisasi SPBU ditetapkan oleh PT. Pertamina (Persero) pada 31 Desember 2018;
2. Target pertama tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target penyelesaian digitalisasi SPBU menjadi tanggal 28 Juni 2019;
3. Target kedua kembali tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) kembali menyampaikan perubahan yang ketiga, yaitu penyelesaian target menjadi tanggal 31 Desember 2019;
4. Target ketiga tidak tercapai lagi, oleh karena itu PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target keempat menjadi 30 Juni 2020;
5. Target keempat juga tidak tercapai, dengan progress per 30 Juni 2020 sebesar 44,80% atau sejumlah 2.472 SPBU saja dari target 5.518 SPBU yang terdigitalisasi dengan status Berita
Acara Serah Terima (BAST) namun belum memiliki CCTV (progress CCTV = 0). Selain target yang telah beberapa kali tidak tercapai,

BPH Migas yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM, sampai dengan titik serah mengharapkan Program Digitalisasi SPBU yang dikembangkan oleh PT. Pertamina (Persero) mampu meningkatkan akuntabilitas penyaluran JBT dan JBKP, serta dalam rangka merekam data konsumen secara on line diperlukan fasilitas Video Analytic (CCTV) yang dapat secara otomatis melakukan pencatatan kendaraan dan nomor polisinya yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar dan JBKP jenis Bensin RON 88, sehingga data yang diproduksi dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan yang handal.

Program ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT, khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar. Selain itu program digitalisasi
SPBU, juga dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM, sehingga kelangkaan BBM di tingkat penyalur (SPBU) dapat dicegah.

Untuk menjamin agar penyalurannya tepat sasaran dan volume, maka sangat dibutuhkan penerapan IT Nozzle dengan CCTV yang dapat merekam kendaraan dan nomor polisinya. Berkaitan dengan akuntabilitas penyaluran Jenis BBM tertentu (JBT).

Untuk peningkatan akuntabilitas penyaluran Jenis BBM Tertentu yang merupakan komoditas yang diberikan subsidi sesuai Perpres No 191 Tahun 2014, Pemerintah berdasarkan hasil kesepakatan Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, menugaskan PT. Pertamina (Persero) agar melaksanakan sistem pencatatan pendistribusian BBM di titik serah penyalur (SPBU) melalui implementasi program Digitalisasi SPBU (IT Nozzle).