Jakarta – Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/6/20) menegaskan sudah jelas Permendikbud Nomor 44 mengenai zona jarak, Kadisdik salah mengartikan dan diubah menjadi faktor umur dengan alasan Jakarta unik demografinya. Ini kami anggap pemikiran yang gagal paham, mengartikan sebuah kebijakan dan selalu mau menang sendiri tanpa koordinasi dengan atasannya.
Dampak dari kebijakan Nahdiana Kepala Dinas Pendidikan DKI yang Gagal paham itu, menyebabkan banyak pihak dirugikan baik materil dan inmateril yang dirasakan peserta didik serta orangtua yang telah bersusah payah berjuang mendapatkan Hasil nilai yang terbaik untuk mengharumkan nama bangsa ini.
Tercatat ada 40 laporan ke Komnas HAM, dan sudah ada yang bunuh diri diduga karena siswa peserta didik tersebut tidak dapat diterima masuk sekolah karena faktor umur yang diterapkan Dinas Pendidikan. Ini menjadi catatan sejarah kelam dunia pendidikan di Jakarta, apalagi di tengah masa pandemi covid-19 yang kita tahu semua terdampak baik ekonomi serta fisikologis dan ini sangat memprihatinkan, dimana perasaan ibu Kepala dinas pendidikan sebagai Orang Tua ?
KPJ hanya meminta keadilan Nahdiana Kadisdik DKI Jakarta, Agar mendengar Aspirasi para siswa dan orangtua siswa. Jangan ibu mau menang sendiri, yang akhirnya pimpinan ibu Kadisdik yakni Gubernur Anies Baswedan ikut juga disalahkan oleh banyak pihak, karena beliau dikenal sebagai mantan menteri pendidikan nasional, yang diyakini mengerti dan paham akan kebijakan yang Kadisdik buat.
Amos mempertanyakan kenapa hanya DKI Jakarta, kota lain tidak seperti ini. Ada apa dengan Jakarta, kok tiba-tiba ibu Kepala Dinas Pendidikan DKI bilang unik demografinya.