Tigaraksa – Percepatan dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Koramil 03/Legok, Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr di bantu personil BKO Men Arh 1/F melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di stasiun Cisauk Kampung Cibelut Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Jumat (05/06/2020).
Danramil 03/Legok, Kodim 0510/Trs Kapten Kav M Bakir mengatakan, PDMPK yang dilakukan anggota Koramil 03/Legok untuk menjalankan perintah pimpinan atas yakni Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Tri Budi Utomo SE, dalam rangka menjalankan tugas dalam penegakan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 03/Legok.
“Selain stasiun Cisauk penegakan kesehatan juga dilakukan di stasiun Cisayur, setiap penumpang Kereta Api (KA) wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter saat melaksanakan antrian pembelian tiket dan menghimbau masyarakat, agar membiasakan mencuci tangan dengan sabun serta melakukan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya.
Danramil juga menjelaskan, Koramil 03/Legok menurunkan 1 personil Serda A Mas’udi S, BKO Men 1/F 2 personil pimpinan Kapten Muntadi, Satpol Pap Kecamatan Cisauk 2 personil pimpinan Hadi dan Securty PT. KAI 8 personil pimpinan Dodi. # Penrem 052/Wkr.