PSBB yang masih berlaku di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik.
Koramil 09/Mauk yang dipimpin Kapten Arh Mulyono Danramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan aggotanya di wilayah agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ).
Pemantauan disiplin dilaksanakan oleh Babinsa yang di dampingi oleh pasukan BKO dari Arhanud 1/Kostrad ini menyisir tempat umum yang biasa menjadi konsentrasi massa seperti Pasar Tradisional Mauk dan Pantai Tanjung Kait di
Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Senin (01/06/2020).
Danramil Kapten Arh Mulyono mengatakan, hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak, menerapkan Social dan Physical Distanding.
“Perintah Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Tri Budi Utomo, SE sudah jelas bahwa jajaran Korem 052/Wkr harus mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Danramil di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk berkewajiban menjaga penerapan disiplin kesehatan di masyarakat agar berjalan dengan efektif.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyebaran virus bisa dihentikan agar Pandemi dapat segera berakhir sehingga kegiatan warga di segala sektor dapat normal kembali, tutupnya.