Sejumlah Kader Partai Berkarya Menghendaki Munaslub Dipercepat

Spread the love

Jakarta, Permintaan sejumlah kader Partai Berkarya agar Munaslub dipercepat, Insya Allah 30 hari dari hari ini,” kata Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Kegagalan Partai Berkarya mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2019. Pasca-Pemilu 2019 kondisi Partai Berkarya semakin tidak menentu ujar Badaruddin.

Permasalahan internal partai baik di pusat maupun daerah semakin meningkat dari hari ke hari. Sejumlah kader menilai DPP tidak pernah melakukan evaluasi pasc-Pemilu 2019 papar Badaruddin.

Sejumlah kader meminta kepemimpinan Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, Sekjen Priyo Budi Santoso dan trah cendana lainnya dievaluasi. Mengelola Partai itu secara kolektif, harus ada pedoman sesuai AD ART pungkasnya.

Berikut Release Presidium Penyelamat Partai Berkarya Kamis, 12 Maret 2020.

Sehubungan dengan gagalnya Partai Berkarya lolos Parliamentary Treshold (4% ) di PEMILU 2019, menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan partai yang dimotori oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pasca PEMILU 2019 kondisi Partai Berkarya semakin tidak menentu, karena tidak adanya pedoman teknis dan arahan. Sementara permasalahan internal partai baik di pusat maupun daerah semakin meningkat dari hari ke hari.

Agar tidak semakin larut dalam ketidakpastian, dan untuk menormalkan kembali jalannya sistem tata kelola partai, maka Majelis Tinggi Partai Berkarya, sesuai amanat konstitusi (AD/ART) yang diatur pada Pasal 28 ayat (1) dan (2) tentang Majelis Tinggi Partai, dan untuk menyelamatkan Partai Berkarya pada ambang kehancuran, maka dibentuk Presidium Penyelamat Partai Berkarya dengan agenda tunggal melaksanakan evaluasi total lewat MUSYAWARAH NASIONAL (MUNAS) dipercepat atau MUNAS LUAR BIASA.

Adapun temuan yang menjadi dasar pertimbangan dilaksanakannya evaluasi melalui PERCEPATAN MUNAS atau MUNASLUB antara lain:

1. Dewan Pengurus Pusat (DPP) dalam melakukan penyusunan kepengurusan tidak berdasar pada AD/ART.

2. Aturan tehknis, baik berupa PEDOMAN ORGANISASI (PO), Petunjuk Pelaksanaan atau Surat Resmi Aturan Dalam Pengambilan Keputusan Pengelolaan Partai tidak pernah dikeluarkan.

3. Tidak adanya evaluasi pasca Pemilu 2019 untuk menghadapi PEMILU 2024, dan Tidak adanya rapat-rapat PLENO atau rapat nasional yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP).

4. Dewan Pengurus Pusat (DPP) melakukan pembiaran secara terstruktur atas Pelanggaran AD/ART.

5. Adanya keterlibatan orang diluar struktur partai yang mempengarui kebijakan partai.

6. Menghadapi PILKADA 2020, tidak adanya aturan pelaksanaan yang ditetapkan oleh Dewan

Pengurus Pusat (DPP), sehingga berdampak bagi calon Kepala Daerah yang akan mengendarai Partai Berkarya, adanya tumpang tindih antara kebijakan pusat dengan daerah.

7. Usulan Majelis Tinggi Partai Berkarya untuk melaksanakan evaluasi melalui rapat-rapat yang diakui oleh AD/ART tidak direspon positif oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP).

8. Adanya permintahan dari DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/kota yang sudah mencapai 2/3 dari keseluruhan jumlah DPW dan DPD untuk melaksanakan evaluasi melalui Musyawarah Nasional Luar biasa (MUNASLUB) sebagaimana yang diamanatkan oleh Konstitusi partai Berkarya (AD/ART).

Berdasar temuan-temuan tersebut di atas, maka Majelis Tinggi Partai Berkarya memutuskan membentuk Presedium Penyelamat Partai Berkarya (P3B), yang bertugas untuk menjalankan aktifitas partai sehari-hari hingga terbentuknya kepengurusan DPP yang baru, selanjutnya P3B membentuk panitia pelaksana

MUSYAWARAH NASIONAL I PARTAI BERKARYA (MUNAS LUAR BIASA/MUNAS DIPERCEPAT) dari unsur pimpinan DPP periode 2017-2022 dan Kader partai Berkarya lainnya, serta melaporkan hasil MUNAS tersebut ke pemerintah melalui KEMENKUMHAM untuk mendapatkan keabsahan AD/ART dan kepengrusan periode 2020-2025.

Ketua Umum periode 2020-2025 bisa saja mengangkat kembali Ketum sebelumnya atau ada figur lain yang berminat, tergantung dinamika MUNAS/MUNASLUB ke depan.

Susunan Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) terdiri dari unsur pimpinan Dewan

1. H. Achmad Goesra sebagai Ketua sekaligus Anggota

2. Drs. H. Khalek Lubis sebagai Sekertaris sekaligus Anggota

3. Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.A.P., M.T sebagai Anggota

4. Sony Pudjisaseno, S.H., M.H. sebagai Anggota

5. Hari Saputra Yusuf, S.Sos., S.H. sebagai Anggota

6. Guntar Boerhamsah, S.H., M.H. sebagai Anggota

7. Oirida Seskania Ibrahim sebagai Anggota

Panitia Pelaksana Munaslub/Munas I:

Panitia Pengarah (Steering Committee)

Ketua : Dr. H. Badaruddin A. Picunang, S.T., M.M., M.A.P., M.T.

Wakil Ketua : Sony Pudjisaseno, S.H., M.H.

Wakil Ketua : Hari Saputra Yusuf, S.Sos., S.H.

Sekretaris : Artanto Prastowo

Anggota : 1. Oirida Seskania Ibrahim

2. Aries Sumanto

3. Oktobariandi, S.H.

Panitia Pelaksana (Organising Committee)

Ketua : Guntar Boerhamsah, S.H., M.H

Wakil Ketua : Abd. Wahab Joni

Wakil Ketua : Hilman Budi B

Sekretaris : Dr. H. Yudi Relawanto, S.H.

Wakil Sekretaris Ir. Haerul, S.Kel., M.Si.

Bendahara : Wibisono Bahir

Wakil Bendahara 1 Edy

Wakil Bendahara 2 Dahlar