Jakarta, Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menggelar Diskusi Publik dengan tema Omnibus Law Ciptaker dalam perspektif politik hukum ekonomi di resto Suharti di Jln Tendean Mampang Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Menghadirkan Nara sumber pengamat politik kedai kopi Hendri Satrio,
pengamat hukum UIN Mustolih Siradj
pengamat ekonomi Indef Deny Yuartha dan Khalid Zabidi dari Partai Golkar
Khalid Zabidi dari Partai Golkar mengatakan Omnibus Law Ciptaker langkah yang sangat baik yang dilakukan pemerintah. Bukan hal asing Pak Jokowi melakukan terobosan dalam melakukan untuk mendatangkan investasi. Omnibus Law dikenal juga UU sapu jagat.
Yang mengejutkan publik seolah-olah omnibus law ciptaker dibahas secara tertutup. Pasal pasalnya tidak kontroversial. Banyak sekali UKM UKM yang memperkerjakan lebih dari 8 jam seperti Yutuber dan perusahaan star up jam kerjanya lebih ungkap Khalid.
Pemerintah melakukan distrupsi atau lompatan. UKM menopang perekonomian kita. Ada 11 kluster dan UKM diutamakan. Jaman sekarang banyak perubahan karena percepatan teknologi. UU ini mampu mengimbangi kemajuan bisnis yang akan datang.
Ada hal positif dari Omnibus Law ini. RUU akan mudah disetujui DPR karena koalisi pemerintah yang solid. Omnibus Law masih proses dalam bentuk draf dan penuh dinamika. Pemerintah terus melakukan sosialisasi Omnibus Law dengan gencar.
Saya melihat kedepannya omnibus law jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan. Harus benar-benar memasukkan aspek lingkungan yang harmonis dengan alam. Kualitas lingkungan menjadi aspek prioritas.
Tidak merugikan lingkungan dan tidak menggerus tanah tanah adat.
Mampu mengantisipasi apabila ada bisnis bisnis baru ( e commerce). Pemerintah sudah bagus menawarkan rancangan UU Omnibus Law. Masyarakat membacanya dengan komprehensif.
Sekarang ini pertumbuhan ekonomi melambat apalagi ada perang dagang Amerika dan China.
Virus corona menjadi keprihatinan kita bersama. Diperlukan solidaritas dunia untuk menghadapi virus corona ini. Omnibus Law satu cara membantu Indonesia bisa berperan dengan daya ekonomi yang kuat. Membuat peluang kesempatan kita bisa bersaing dalam ekonomi.
Resikonya omnibus law Jokowi dikritik.
Jokowi pemerintah nya ingin bekerja cepat.
Mustolih Siradj pengamat hukum UIN mengatakan hutang pemerintah melebihi 5000 triliun. Pemerintah berusaha mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan investasi. Pemerintah mencoba mempermudah perijinan. Rating kemudahan perizinan kita sangat jeblok dibandingkan negara negara kawasan. Misal ijin umroh bisa 2,5 tahun apalagi yang lain seperti pertambangan.
Seluruh terkait perijinan dibabat untuk disederhanakan. RUU yang beredar di masyarakat adalah tidak benar dan tunggu pembahasan di DPR. RUU ini bisa diminta oleh publik. RUU yang mendapat sorotan UU 13 tahun 2003. Di RUU ini memberikan kemudahan kepada TKA untuk bekerja. Akan menjadi tarik ulur terutama dengan serikat buruh.
Kewenangan fatwa halal adalah MUI tetapi dengan omnibus Law dirombak. Selain MUI selama memenuhi persyaratan bisa memberikan fatwa halal. .
Pelaku usaha yang gagal memberangkatkan umroh bisa dipidanakan tetapi dalam Omnibus Law direvisi dengan sangsi administrasi.
pengamat politik kedai kopi Hendri Satrio mengatakan kalau omnibus law ini baik kenapa presiden sebelumnya tidak.
Kalau omnibus law ada polemik segera dibuka diranah publik. Tidak perlu buru buru mengesahkan omnibus law. Karena pemerintah sebelumnya tanpa omnibus law bisa berjalan juga.
Saya yakin omnibus law baik. Saya percaya produk hukum untuk kebaikan. Tidak boleh mengesampingkan opini dari masyarakat. Perlu dikaji ulang apakah omnibus law ini menguntungkan, jika untung tipis sebaiknya ditunda saja ungkap Hendri.