Jayapura – Tokoh agama Kristen di Papua, Jhon Baransano mengajak negara memberi rasa adil dengan menegakkan hukum positif terkait rasisme.
Berbicara, di Jayapura, Selasa, Jhon mengemukakan negara harus memberi rasa adil dengan menegakkan hukum positif itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Papua, dengan cara pelaku yang menyampaikan hal itu ditangkap dan disidang secara terbuka.
Ia menilai, negara terkesan lamban menangani masalah ini, sehingga beberapa kota di Papua terjadi gejolak dan muncul kemarahan masyarakat. Negara diharapkan memberi rasa aman dengan adanya tindakan hukum terhadap mereka yang rasis.
“Rasisme itu ditentang di seluruh dunia, bahkan kita tahu bersama bahwa negara telah membuat undang-undang tentang rasisme itu, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 (Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Red),” kata Jhon.